Kelompok Perlindungan Hewan
Terdiri dari 2 Subkelompok yaitu Analisis Risiko dan Biosekuriti. Sub kelompok analisis risiko mempunyai tugas untuk melakukan Analisis Risiko terhadap penyakit hewan. Analisis risiko diperlukan dalam membuat kebijakan pencegahan
dan pengendalian penyakit hewan di Direktorat Kesehatan Hewan, selain itu analisis risiko juga digunakan untuk penetapan, harmonisasi, pengkajian ulang dan pengawasan pelaksanaan persyaratan teknis kesehatan hewan (animal health requirement)
serta sertifikat kesehatan hewan (veterinary health certificate).
Analisis Risiko dilakukan untuk mengkaji risiko atas pemasukan dan/atau pengeluaran hewan, bahan genetik, produk hewan, bahan biologik, bahan patologik dan media pembawa penyakit hewan lainnya. Bimbingan teknis analisis risiko
penyakit hewan diperlukan data, informasi faktor risiko, analisis data dan informasi.
Subkelompok Biosekuriti mempunyai tugas memfasilitasi biosekuriti dalama rangka pengeluaran hewan dan produk hewan ke Luar negeri. Fasilitasi biosekuriti dilakukan melalui Bimbingan Teknis Biosekuriti yang sebelumnya telah
dilaksanakan pengumpulan data, informasi biosekuriti dan pengolahan serta analisis data dan informasi biosekuriti sehingga terimplementasi penerapan biosekuriti dilapangan dengan baik.
Jenis Bimtek Subs-PH
No |
Bimtek |
Bimtek yang bisa PJJ |
1 |
Biosekuriti |
Tidak |
2 |
Analisis Resiko |
Ya |